Dua agen togel ditangkap polisi di Bangka Belitung saat melakukan rekap penjualan. Temukan detail lengkapnya di sini!
Pria di Musi Rawas, bernama Jon Kenedi (39) ditangkap polisi lantaran menjadi pengepul judi togel di rumahnya. Saat ini, polisi tengah memburu bandarnya.
H (47) ditangkap polisi lantaran terbukti menjadi bandar judi jenis togel. Omsetnya mencapai Rp 16 juta per transaksi.
Pelaku berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong dengan cara mengumpulkan pasangan atau taruhan uang para pemain.
Polsek Kalianda berhasil mengamankan Sobri (35) pelaku tindak pidana judi konvensional atau togel, Minggu (9/3/2025).
Dua orang pria berinisial I (25) dan A (42) di Prabumulih diamankan polisi usai terlibat aksi perjudian togel.