"Tunjangan profesi bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional guru dan dosen diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang bersangkutan sesuai ...
PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ini merupakan profesi yang termasuk dalam kategori ...
Pada Pasal 6 Peraturan Menteri Agama nomor 43 tahun 2014, dijelaskan pula bahwa tunjangan profesi bagi GBPNS yang telah memiliki jabatan fungsional guru diberikan setara dengan gaji pokok PNS atau ASN ...
Tunjangan PPPK terdiri dari: Tunjangan keluarga Tunjangan pangan Tunjangan jabatan struktural Tunjangan jabatan fungsional ... Anda bersedia daftar sebagai PPPK guru?
JawaPos.com – Penantian panjang guru madrasah non-ASN (aparatur sipil negara) atau non-PNS (pegawai negeri sipil) untuk mendapat kesejahteraan akhirnya terjawab. Kementerian Agama (Kemenag) bakal ...
KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan ...
telah menerbitkan regulasi terkait penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut inpassing. Nantinya, guru madrasah yang bukan PNS akan ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PBPGSI) mengusulkan agar program penyetaraan jabatan fungsional bagi guru non-Aparatur ... aturan perundang-undangan yang ...
Berikut jabatan fungsional analis transaksi keuangan. Untuk analis transaksi keuangan ahli utama besar tunjangan Rp 2,02 juta. Lalu analis transaksi keuangan ahli madya besar tunjangan Rp 1,38 juta.